get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Cepat Kembalikan Indra Penciuman yang Hilang akibat Covid-19, Berikut Caranya 

Gubernur Khofifah : Libur Tahun Baru PNS jangan Cuti dan Perjalanan Jauh untuk Cegah Omicron

Selasa, 28 Desember 2021 | 12:49 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, inewsJatim.id

Blitar.inews.id Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memperbolehkan PNS cuti dan perjalanan jauh pada tahun baru 2022. Ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Jawa Timur.

 

Khofifah meminta para PNS untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu, wanita berjilbab ini meminta para PNS untuk tetap menggunakan masker. "ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkap Khofifah dalam Apel Pagi Penghujung Tahun 2021 di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021) dilansir dari inewsjatim.id

 

"Saya minta untuk bisa selalu siap sedia stok masker di mobil. Jika bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagilah maskernya," katanya. 

 

Masih dalam apel pagi, Khofifah juga kembali meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Lina. "Kesiapsiagaan sangat dibutuhkan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab dan ranah OPD terkait, tapi kerja sama dari dinas lain amat sangat diperlukan," tutur Khofifah.

 

Khofifah juga mengajak seluruh ASN Jatim untuk bisa menatap dan membekali diri di tahun 2022 dengan penuh rasa optimis. Khofifah menyebut, bahwa semangat Jatim di Tahun 2022 yakni Semangat optimis Jatim bangkit. 

 

"Jika kita mengambil tagline tahun 2021 yakni Jatim bangkit, saya berpesan menatap tahun 2022 dengan penuh optimis, sehingga tagline kita di Tahun 2022 adalah optimis Jatim bangkit," katanya. 

 

Larangan cuti dan perjalanan jauh ini disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Pada Masa Pandemi Covid-19.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut