get app
inews
Aa
Read Next : Finalis Putra Putri Batik Blitar 2023 Analisis Potensi Batik Kota Blitar

Motif Batik Puspa Dahana Menjadi Motif Batik Khas Kota Blitar, Ini Ispirasinya

Rabu, 07 Desember 2022 | 13:57 WIB
header img
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Edy Warsono (Foto : Pemkot Blitar)

BLITAR, iNewsBlitar - Warga Kota Blitar memiliki motif pakaian batik yang menjadi biri khasnya, yakni motif Batik Puspa Dahana. Motif ini terinspirasi dari salah satu relief yang ada di Candi Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Edy Warsono mengatakan, batik ini sudah melalui kajian yang dilakukan oleh UNESA Surabaya. Selain UNESA juga ada Kampoeng Cyber yang ikut meneliti dan mengkaji Folklor Joko Pangon dan temuan - temuan pada Situs Candi Gedog pada 2021 yang lalu.

 

Edy menjelaskan, pola pada kain Puspa Dahana telah dilakukan proses perancangan dan uji coba sebelumnya. Hasil ujicoba ini diperoleh peroleh produk turunan berupa Dengkon (Udeng Blangkon) Joko Pangon, dan Motif Puspa Dahana yang diterapkan pada Surjan dan Kebaya.

 

Kajian ini juga telah meneliti bahwa motif ini kain bawahan damat digunakan bagi pelengkap surjan dan pelengkap kebaya. “Semuanya telah dipola sedemikian rupa sehingga pas dipergunakan untuk surjan ataupun kebaya dengan harapan saat dikenakan dapat terlihat baik karena ini menjadi salah satu pakaian tradisional identitas Kota Blitar,” ujarnya.

 

Edy menjelaskan, sebelumnya kota Blitar mempunyai batik bermotif ikan koi yang menjadi produce unggulan. Batik motif Puspa Dahana ini didapatkan dengan menggali kajian secara akademis Candi Gedog.

 

Untuk nama Puspa Dahana diambil dari dasar motifnya yang berbentuk api. Motif api ini berasal dari fragmen siras cakra dari sebuah arca. Api bagi orang Jawa banyak diartikan sebagai cahaya kehidupan, simbol kehidupan, peleburan, penyucian dan lain sebagainya.

 

Nantinya pakaian batik motif Puspa Dahana akan digunakan pada Hari Jadi Kota Blitar yang satu setiap 1 April.  “Ini adalah peninggalan sejarah, jadi harus kita uri-uri sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 kita wajib melestarikan budaya,” tegasnya.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut