get app
inews
Aa Read Next : Jangan Asal Minum Obat, Jika Tak Ingin Terjangkit Penyakit Gagal Ginjal Kronis

Ngeri!, Gara-gara Efek Obat Ginjal Ratusan Balita Indonesia Terancam Rusak

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:11 WIB
header img
Diduga efek obat, ginjal ratusan anak di Indonesia terancam rusak (foto: ilustrasi)

JAKARTA,iNewsBlitar – Penggunaan obat-obatan yang tidak tepat diduga menjadi penyebab ratusan anak mengalami gangguan ginjal akut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah meneliti laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang menemukan 131 anak mengalami gangguan ginjal akut.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra mengatakan, perlu ada pencegahan terhadap peredaran obat yang diduga menyebabkan 131 kasus gangguan ginjal pada anak tersebut.

“Adanya peristiwa sangat miris dan memprihatinkan dengan ditemukannya 131 anak yang dilaporkan IDAI mengalami ginjal akut misterius yang menyebabkan balita cuci darah, setelah dugaan mengonsumsi obat, menjadi warning (peringatan) untuk semua orang tua segera tahu dalam memilih obat anak,” kata Jasra Putra melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

“Mari cegah, sampai jelas kajian Kemenkes, BPOM tentang produk obat tersebut,” sambungnya.

KPAI juga berharap agar Kemenkes dapat segera mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di 14 provinsi Indonesia, serta mengkaji terkait obat apa yang dikonsumsi anak-anak ini.

“Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa dibeli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan, untuk setop dan cegah peredarannya. Ini tidak main main, Kemenkes harus tegas, bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan pengedaran,” ucap Jasra.

Lalu Jasra menegaskan bahwa BPOM perlu mengawasi serta dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesehatan anak.

Jasra mengatakan, baik Kemenkes maupun BPOM, dan industri obat-obatan di Indonesia perlu berhati-hati dan selektif agar kasus seperti ini tidak terulang.

“Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini. KPAI menuntut pertanggung jawaban peredaran dan perizinan obat tersebut, karena telah terbukti membahayakan anak dan sudah beredar sejak Januari ditemukan pertama kasusnya,” katanya.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut