Logo Network
Network

Nasib Pemuda Madiun Setelah Ditetapkan Tersangka Pengikut Hacker Bjorka

Arif
.
Sabtu, 17 September 2022 | 08:35 WIB
Nasib Pemuda Madiun Setelah Ditetapkan Tersangka Pengikut Hacker Bjorka
ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA,iNewsBlitar - Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), pemuda asal Madiun, Jawa Timur ditangkap Tim Mabes Polri yang tengah bekerja keras memburu hacker Bjorka.

MAH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peretasan yang diduga dilakukan kelompok hacker Bjorka. Ia disangka turut membantu dalam aksi peretasan data yang kemudian dibocorkan ke media sosial.   

Setelah menjalani pemeriksaan MAH akhirnya dipulangkan ke Madiun. Berikut 5 Fakta Pemuda Madiun Diduga Bjorka Dikembalikan Polisi:

1. Ibu Agung Bersyukur Anaknya Kembali Pulang

Ibu Agung bersyukur dan senang anaknya bisa kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Agung dipulangkan ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (16/9/2022) pukul 09.30 WIB pagi.

2. Polisi Telepon Ibu Agung untuk Jemput Anaknya

Pihak keluarga sempat ditelepon kepolisian untuk menjemput anak mereka di kantor polisi. Kemudian Agung diantar bersama oleh polisi ke rumah orangtuanya.

Dia bersyukur anaknya pulang dengan keadaan selamat. Apalagi sejak ditangkap pada Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, orangtua tidak bisa melihat bahkan menghubunginya.

3. Agung Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ditemui di rumahnya di Dusun Mawatsari, Agung yang baru pulang diantar polisi dengan mobil pribadi masih belum bisa menemui tamu. Menurut ibunya, Agung langsung tidur.

Prihatin mengaku belum sempat bertanya banyak ke anaknya karena kecapean. Ke depan, Prihatin berharap anaknya tidak melakukan hal yang berhubungan dengan media sosial agar kejadian ini tidak terulang.

4. Polisi Tetapkan Tersangka Agung karena Bantu Hacker Bjorka

Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

“Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Penyidik pun mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka di antaranya adalah, sim card dan handphone milik MAH.

“Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH,” ujar Ade.

5. Peran Tersangka Agung dalam Kasus Hacker Bjorka

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

“Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News

Bagikan Artikel Ini