get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Blitar Tabur Bunga Simbol Matinya Demokrasi di Indonesia

Dewan Pers Minta Masyarakat Tak Layani Wartawan Tidak Berkode Etik dan Menakut-Nakuti

Senin, 12 September 2022 | 12:10 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)

JAKARTA,iNewsBlitar – Sikap Dewan Pers terhadap media massa abal-abal beserta awaknya atau wartawan, selalu tegas.

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra dalam literasi media dan seminar sehari tentang “Membedakan Media Profesional Dengan Media Abal-Abal di Tanah Datar”, Senin 12 September 2022, menegaskan media dalam bekerja harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Kemudian juga bertanggungjawab serta bekerja dengan mengedepankan integritas. “Media abal-abal sering melakukan tindakan tidak terpuji, tidak menggunakan Kode Etik jurnalistik sebagai rujukan, mereka sering menakut nakuti, ini bahaya dan jangan layani mereka” ungkapnya seperti dikutip dari Okezone.com.

Ketua Dewan Pers juga mengajak kepada masyarakat untuk membantu Pers Indonesia lebih baik lagi. “Bantu pers Indonesia yang sehat dan berkualitas serta bertanggungjawab, terimalah media yang sudah tersertifikasi, berbadan hukum dan berintegritas” tuturnya.

Sementara itu Richi Aprian, Wakil Bupati Tanah Datar juga mengatakan, pers memiliki peran penting dan strategis. “ Begitu pentingnya Pers saat ini, punya peranan penting dalam agenda bangsa, terlibat dalam peristiwa peristiwa besar”

Richi mengungkapkan, selama ini di Tanah Datar, tidak ada laporan wartawan abal-abal yang mengganggu proses kerja birokrasi, sebaliknya saling mendukung dan sama sama membutuhkan.

Literasi media ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Pers Yadi Hendriana dan seluruh Wali Nagari, Camat se Tanah Datar.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut