BLITAR, iNewsBlitar ~ Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) mengikuti kuliah umum dengan Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusi Warga Negara di Aula Unisba, Sabtu (20/08/2022). Kuliah umum ini dihadiri oleh Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Erni Purbaningsih, SH, MH.
Dekan Fakultas Hukum Unisba, Weppy Susetiyo, SH, MH mengatakan, bahwa kuliah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hak asasi manusia (HAM), susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat mendasar, serta pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang bersifat mendasar.
Selain mendapatkan materi kuliah umum dari seorang Hakim Konstitusi, kuliah ini juga untuk menjalin kerjasama antara Fakultas Hukum Unisba dengan Mahkamah Konstitusi. "Ini bisa menambah wawasan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unisba," ungkap Weppy Susetiyo.
Weppy menjelaskan bahwa, Mahkamah Konstitusi membuka peluang untuk mahasiswa Fakultas Hukum Unisba melakukan penelitian dan magang di MK. Ini dapat meningkatkan kualitas bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unisba.
Kuliah umum ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai angkatan. "Mohon maaf karena keterbatasan ruangan sehingga peserta kuliah umum kita batasi 50 orang. Sebenarnya ingin sekali mengajak mahasiswa yang lebih banyak lagi, tidak hanya dari Fakultas Hukum tapi juga dari program studi yang lain," tegasnya.
Editor : Robby Ridwan