get app
inews
Aa Read Next : Terungkap, Pemkab Blitar Pekerjakan Kontraktor Hitam: Imbasnya Proyek Jembatan Dawuhan Rp 7,4 M

Pemkab Blitar dan PT RMI Gandeng Tim Ahli ITS untuk Studi Uji Kelayakan Kenaikan Jalan dan Jembatan

Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:33 WIB
header img
Pemkab Blitar, RMI dan ITS Kerjasama Uji Kelayakan Kenaikan Kelas Jalan dan Jembatan

BlLITAR, iNewsBlitar- Untuk swasembada gula di Indonesia, perlu adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk menunjang meningkatkan produksi gula di Pabrik Gula Rejoso Manis Indo, yang berada di Ds. Rejoso Kec. Binangun Kabupaten Blitar. Namun saat ini, permasalah infrastruktur jalan masih menjadi hambatan dari PG Rejoso Manis Indo untuk terus meningkatkan produksi gula.

 

Wakil Direktur Utama PT Rejoso Manis Indo - Mitr Phol Group, Syukur Iwantoro mengatakan PT RMI sependapat dengan Pemkab Blitar untuk mewujudkan peningkatan kelas jalan dan jembatan di Ds. Rejoso Kec. Binangun Kabupaten Blitar perlu dilakukan beberapa langkah yakni salah satunya adanya uji kelayakan yang dilakukan lembaga yang independen dan kredibel. Sehingga Pemkab Blitar bersama PT RMI menggandeng Tim Ahli di Falkultas Tehnik Sipil ITS surabaya untuk melakukan studi kelayakan dengan tujuan kenaikan kelas jalan dan jembatan, sepanjang jalan sirip yg melintasi Pabrik RMI.

 

"kami sejalan dengan Pemkab Blitar dan sudah melakukan pertemuan dengan tim ahli dari ITS untuk melakukan studi kelayakan untuk kenaikan kelas jalan dan jembatan. Tim ahli dari ITS yag diketuai oleh Dr. Catur sudah memiliki pengalaman dalam melakukan studi kelayakan ini." ucapnya.

 

Menurut Syukur, dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan tim ahli dari ITS untuk mewujudkan usulan Kabupaten Blitar untuk kenaikan kelas jalan dan jembatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yang pertama yakni, adanya objek ekonomi yang menjadi perhatian nasional dalam artian Pemerintah Pusat. Dalam hal ini RMI sudah memenuhi karena Kementerian Perindustrian sudah menetapkan PT RMI sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) di bidang industri. Selanjutnya, adanya studi kelayakan yang dilakukan lembaga independen yang kredibel, serta RTRW Kabupaten Blitar yang menetapkan daerah Rejoso dan sekitarnya sebagai kawasan pengembangan industri. 

 

"dua point telah kita penuhi, namun untuk point ke 3 terkait RTRW belum dapat dipenuhi karena belum ada sinkronisasi antara batang tubuh perda dengan lampirannya. Sehingga harus ada perbaikan terhadap hal tersebut. Pemkab berkomitmen untuk melakukan revisi." ujar Syukur.

 

Studi kelayakan ini akan diselesaikan dalam kurun waktu 2 bulan dan tim akan turun ke lapangan mulai Sabtu, 6 Agustus 2022. 

 

"semoga dengan adanya studi kelayakan dari tim ahli ITS ini dapat membantu mewujudkan peningkatan kelas jalan dan jembatan di wilayah Rejoso." tutup Syukur.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut