2 Calon Jamaah Haji Asal Nganjuk Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke AHES

Lukman Hakim
Rohmat Nuryani (54) dan Benu Singomari (64), jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 asal Kabupaten Nganjuk batal berangkat karena meninggal dunia.(Ist)

SURABAYA, iNewsBlitar.id  - Rohmat Nuryani (54) dan Benu Singomari (64), jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 asal Kabupaten Nganjuk batal berangkat karena meninggal dunia. "Menurut informasi petugas haji Nganjuk, kedua jamaah haji ini juga mengikuti manasik haji dalam kondisi sehat," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram Graha Bir Ali Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Minggu (12/6/2022).

Benu Singomari dinyatakan meninggal dunia dua hari menjelang keberangkatan ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). Ada pun Rohmat Nuryani, sebelum berangkat ke AHES telah memberikan konfirmasi tidak bisa berangkat kepada petugas karena sakit. "Jamaah haji yang meninggal dunia sebelum masuk asrama haji, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaaah haji tersebut bisa diambil atau porsinya bisa dilimpahkan kepada keluarganya," katanya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menjelaskan, hingga pemberangkatan Minggu (12/6/2022), PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 5819 jemaah dari 13 kloter melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Madinah. 

Adapun 2 jemaah asal Pacitan yang tertunda keberangkatannya karena hasil PCR positif, akan diberangkatkan bersama dengan kloter 13. "2 orang dari Pacitan yang kapan hari lalu positif dari kloter 6, hasil PCR-nya sudah negatif. Mereka berdua sudah bergabung dengan kloter 13," pungkasnya.iNewsBlitar
 

Editor : Edi Purwanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network