JAKARTA, iNewsBlitar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022) pagi tadi. Ade Yasin diamankan bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan sejumlah rekanan.
Mulai Ade Yasin, tim pemeriksa BPK Jawa Barat, serta sejumlah rekanan diduga terlibat praktik suap-menyuap. Kendati demikian, belum diketahui berkaitan dengan apa praktik suap-menyuap antara Bupati Bogor, Anggota BPK Jawa Barat, dengan sejumlah rekanan tersebut. "Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan lebih detail dan rinci terkait operasi senyap di wilayah Bogor tersebut. "KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait