Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim Polri, Begini Perannya dalam Kasus Robot TradinG DNA Pro

Ravie Wardhani
Penyanyi Rossa. Foto: Dok MNC Media

Rossa menegaskan hanya sempat menjadi bintang tamu dalam acara yang digelar oleh DNA Pro. Acara itu dilaksanakan di Bali tahun lalu. Sebagai penyanyi, Rossa hanya menjalankan kontrak yang sudah diurus oleh manajemennya. Dia pun tak tahu pasti saat itu acara apa yang sedang digelar.

"Saya enggak punya kerjasama apa-apa. Saya emang menyanyi untuk sebuah acara, karena saya juga enggak tau. Cuma tahu tanggal sekian nyanyi di mana. Saya jarang nanya acaranya wedding atau apa. Saya kurang paham wkatu itu juga. Saya diminta untuk menyanyi sama manajemen saya. Karena ada kontrak jadi saya nyanyi," kata Rossa.

Rossa menambahkan bahwa dalam acara itu dia bukan satu-satunya bintang tamu yang hadir. Sebab ada banyak artis juga yang diundang dalam acara tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa artis Ivan Gunawan pada 14 April 2022, yang berperan sebagai Brand Ambassador aplikasi tersebut. Dia menerima kontrak untuk mempromosikan DNA Pro sebesar Rp1 miliar. Banyak publik figur terseret masalah DNA Pro yang tersandung kasus dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.     

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Editor : Edi Purwanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network