Surat Edaran Mudik Baru Diterbitkan Pekan Depan, Sabar ya Mudikers

Achmad Gozali
Kemenhub segara terbitkan SE Mudik pekan depan.(Sumber/dok okezone.com)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network