PANGANDARAN, iNewsBlitar.id - Wow. Satu ton sabu diselundupkan lewat laut kidul. Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap satu pria warga negara asing (WNA) terkait kasus penyelundupan sabu asal Iran di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran. Peran pria asal Afganistan ini diduga sebagai penghubung dengan sindikat lokal. Barang bukti yang disita sebanyak 1 ton.
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.
ow Kombes Pol Johannes R Manalu menyatakan, pelaku yang diamankan yakni berinisial M yang merupakan warga negara Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu. Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil menyita 1 ton sabu asal Iran dan menangkap empat anggota sindikat narkotika internasional di Pangandaran. Berdasarkan hasil informasi yang diterima, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).
Informasi yang diterima petugas, ujar Kombes Pol Johannes R Manalu, akan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1 ton narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.
"Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran. Berdasarkan informasi yang diterima, ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.
Kemudian, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, tim Subdit 1 yang dipipin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat, dan sekitarnya. Akhirnya anggota berhasil menangkap empat tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.000 kg.
"Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.
Saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam jaringan sindikat narkotika internasional tersebut. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait