TANGERANG, iNewsBlitar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beraksi di Tangerang. Kali ini, Densus menangkap satu orang berinsial TO, anggota Jamaah Islamiah. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang.
"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).
"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait