Densus Bekuk Anggota Jamaah Islamiah di Tangerang

Purwanto/iNews
Ilustrasi (Foto: Okezone)

 

TANGERANG, iNewsBlitar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beraksi di Tangerang. Kali ini, Densus menangkap satu orang berinsial TO, anggota Jamaah Islamiah. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang. 

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network