486 Makam Dipindahkan untuk Proyek Jalan Baru Blitar-Malang

Robby Ridwan
Ratusan makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar dipindahkan. Foto: Robby Ridwan

BLITAR, iNewsBlitar.id -  Proyek pembangunan jembatan di atas Sungai Mbambang, yang merupakan bagian dari jalur Blitar-Malang, mengharuskan ratusan makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, untuk dipindahkan.

Pemindahan massal ini dilakukan sebagai upaya untuk memfasilitasi pembangunan jembatan baru yang akan melintasi area pemakaman sebelumnya.

Satu per satu dari 486 jenazah di TPU Desa Siraman dipindahkan ke lokasi pemakaman yang baru. Proses pemindahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat proyek pembangunan jembatan yang akan dilaksanakan di area tersebut.

TPU Desa Siraman sebelumnya berdiri di atas tanah milik Perhutani dan telah diajukan sebagai wakaf pemakaman pada 2022. Namun, rencana pembangunan jembatan ini sebenarnya telah dimulai sejak 2018, sehingga relokasi makam menjadi keharusan.

Pemerintah berencana membangun jembatan baru di atas Sungai Mbambang untuk mengatasi kondisi jalan yang berkelok dan menurun yang selama ini rawan kecelakaan.

Jalan baru ini dirancang dengan lebar 30 meter untuk memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Sutinah, perangkat Desa Siraman, menyatakan bahwa pemindahan dilakukan dengan penuh penghormatan dan sesuai prosedur, memastikan semua pihak terkait terlibat dalam pelaksanaannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network