Kejari Blitar Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM

Arif
Kejari Blitar Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM. Tampak acara coffee morning Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama media. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar segera mengumumkan tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar.

“Dalam waktu dekat akan kita umumkan tersangka,">Kejari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus melalui Kasi Intel Diyan Kurniawan dalam acara Coffee Morning Kamis (3/10/2024).

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Kabupaten Blitar sebelumnya menggeledah Kantor PDAM di Kecamatan Wlingi.

PDAM diketahui merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Blitar.

Pada penggeledahan 19 September 2024 tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen tahun 2018-2022, termasuk menyita satu unit komputer.

Menurut Diyan, tim langsung melakukan pendalaman, termasuk memeriksa bukti-bukti pendukung terkait pengadaan barang dan jasa di PDAM.

Hasil pemeriksaan akan jadi dasar penetapan tersangka yang oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan segera diumumkan ke publik.

"Termasuk berkas-berkas yang kemarin kami amankan, sudah kami pelajari semua. Untuk bukti pendukung, saya kira sudah cukup lengkap," ungkap Diyan.

 

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network