BLITAR, iNewsBlitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar segera mengumumkan tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar.
“Dalam waktu dekat akan kita umumkan tersangka,">Kejari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus melalui Kasi Intel Diyan Kurniawan dalam acara Coffee Morning Kamis (3/10/2024).
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Kabupaten Blitar sebelumnya menggeledah Kantor PDAM di Kecamatan Wlingi.
PDAM diketahui merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pada penggeledahan 19 September 2024 tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen tahun 2018-2022, termasuk menyita satu unit komputer.
Menurut Diyan, tim langsung melakukan pendalaman, termasuk memeriksa bukti-bukti pendukung terkait pengadaan barang dan jasa di PDAM.
Hasil pemeriksaan akan jadi dasar penetapan tersangka yang oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan segera diumumkan ke publik.
"Termasuk berkas-berkas yang kemarin kami amankan, sudah kami pelajari semua. Untuk bukti pendukung, saya kira sudah cukup lengkap," ungkap Diyan.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait