Semua Harga Barang Naik. Giliran Gas Naik 24 ribu, Elpiji 12 kg nonsubsidi Nyaris Rp 200 Ribu

Ahmad Gozali
Harga gas elpiji non subsidi mengalami kenaikan.(Sumber/mncmedia)

BLITAR, iNewsBlitar.id - PT Pertamina telah menetapkan kenaikan harga gas nonsubsidi untuk jenis Bright Gas 5,5 kilogram, Bright Gas 12 kilogram, dan LPG 12 kilogram sejak akhir pekan lalu. Harga gas nonsubsidi yang diproduksi PT Pertamina dengan merek dagang Bright Gas ukuran 12 kilogram di tingkat agen gas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menembus Rp. 199.000 dari semula Rp. 175 ribu atau naik Rp. 24 ribu.

“Harga eceran di pedagang menjualnya Rp 175 ribu. Kita jual ke mereka minimal Rp 2-3 ribu. Sekarang ada kenaikan Rp 24 ribu jadi Rp 199 ribu. Mungkin nanti pedagang. bisa jual lebih dari Rp 200 ribu," kata seorang pegawai agen gas Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Adi, dikutip Antara, Selasa, 1 Maret 2022.

Diakuinya, kenaikan harga ini belum diketahui oleh seluruh pengguna gas nonsubsidi. Beberapa dari mereka terkejut ketika mengetahui harga Bright Gas 12 kilogram mencapai Rp. 199 ribu. "Di sini kita hanya jual 12 kilogram dan subsidi gas tiga kilogram. Yang keluar hanya dua tabung. Mereka kaget saat mau beli kok harganya naik. Karena langsung naik menjadi Rp 24 ribu," katanya.

Adi mengatakan peminat gas nonsubsidi tidak boleh terlalu sedikit menjual karena kebanyakan orang lebih suka menggunakan gas bersubsidi tiga kilogram. Dia memprediksi kenaikan harga Bright Gas akan mempengaruhi jumlah penjualan. “Biasanya sebelum kita naik, minimal seminggu sekali kita isi barang Bright Gas kita. Kalau sekarang naik mungkin hanya seminggu lebih,” ujarnya.

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian ini sejalan dengan kenaikan harga Kontrak Price (CPA) Aramco yang merupakan salah satu penetapan harga LPG pada Februari 2022 yang mencapai USD 775/metrik ton, meningkat 21 persen. dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Untuk elpiji bersubsidi tiga kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 tidak ada perubahan harga, tetap mengacu pada HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah daerah. ," kata Corporate Secretary Pejabat Sementara Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resminya.

Diakui Irto, penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi yang konsumsinya mencapai tujuh persen dari total konsumsi elpiji nasional. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 27 Februari 2022, mengikuti perkembangan terkini di industri migas.

Dengan penyesuaian tersebut, harga elpiji nonsubsidi saat ini berkisar Rp 15.500 per kilogram. Kebijakan ini juga telah mempertimbangkan kondisi dan kemampuan pasar LGP nonsubsidi dan masih kompetitif dibandingkan negara lain di ASEAN.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network