BLITAR,iNewsBlitar - Pemerintah terus mensosialisasikan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Tulungagung dengan Kepanjen Malang. Jalan tol ini membentang sepanjang kurang lebih 97 km. Pembangunan jalan tol ini rencanaya akan dimulai pada tahun depan.
Di Kabupaten Blitar, jalan tol akan melewati 24 desa dari lima kecamatan. Dari 24 desa di lima kecamatan ini yakni, 6 desa di Kecamatan Kademangan, 6 desa di Kecamatan Kanigoro, 5 desa di Kecamatan Selopuro, 4 desa di Kecamatan Talun dan 3 desa di Kecamatan Kesamben.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom mengatakan, di kabupaten Blitar pembangunan tol masuk tahap konsultasi publik. setelah konsultasi publik akan dilakukan survei Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain sebelum proses seperti pembebasan lahan. terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan dan realisasi pembangunan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Pembangunan jalan tol ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah mengikuti dan mendukung pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Blitar ini," ujar Izul.
Dijelaskannya, jalan tol Tulungagung-Kepanjen akan berperan sebagai tol sisi selatan yang menghubungkan Kota Tulungagung-Kepanjen. Jalan tol Tulungagung-Kepanjen akan terkoneksi langsung dengan Rencana Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung dan Ruas Jalan Tol Malang-Kepanjen
Jalan tol Agungblijen ini akan melintasi wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 32,08 kilometer, dengan total luas sekitar 269,3 hektar. Pengembangan jaringan jalan tol Tulungagung-Kepanjen merupakan skema pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait