Apa itu KIP? Bagaimana Cara Mencairkannya? Gampang !!

Hakiky
7 Tips untuk Kuliah Kartu Indonesia Pintar (KIP) (sindonews.com)

BlitariNewsBlitar  - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022. Dilansir dari sindonews.com. 

 

 

Ada tujuh tahapan pendaftaran yang harus dilalui calon pendaftar KIP Kuliah 2022 ini. Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya menjelaskan, mengenai alur pendaftaran dari proses ketika mendaftar KIP Kuliah sampai dengan diterima di perguruan tinggi yang dituju.

 

 

Siapkan tiga Syarat ini. Pertama kali yang harus dilakukan, ujarnya, adalah mendaftar terlebih dulu secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ataupun melalui aplikasi KIP Kuliah yang bisa diunduh di Play Store. Berikut ini paparan tujuh tahapan pendaftaran yang harus dilalui calon pendaftar KIP Kuliah.

 

 

1. Mendaftar

 

Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store

 

 

 2. NIK, NISN, NPSN

 

Pada saat pendaftaran siswa memasukkan NIK, NISN dan NPSN dan alamat email yang aktif. Ketiga parameter ini diperlukan untuk pembuatan akun.

 

 

 3. Validasi

 

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

 

 

 4. Kode Akses

 

Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan “Silakan adik-adik login dengan nomor pendaftaran dan password yang kami kirimkan,” jelasnya.

 

 

 5. Finalisasi

 

Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti(SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)

 

 

 6. Seleksi Perguruan Tinggi

 

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.

 

 

 7. Seleksi Perguruan Tinggi

 

Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

 

 

Untuk memulai proses pendaftaran dapat mengakses alamat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network