KEDIRI, iNewsBlitar - Situs sejarah berupa ambang pitu di Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak oleh orang tak dikenal dengan cara dipatahkan. Belum diketahui secara pasti penyebab perusakan benda cagar budaya itu.
Atas Peristiwa tersebut, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri berencana akan melaporkannya ke polisi.
Selain menyebabkan benda yang biasa disebut watu gilang tersebut patah pada bagian sayap kanan.Hasil pemeriksaan diketahui juga terdapat kerusakan pada bagian atas dengan bekas pukulan palu.
Benda ini biasanya berada di bagian bawah kepala kala pintu kerajaan atau tempat pemujaan. Situs ini merupakan salah satu peninggalan Raja Bameswara tahun 1055 Saka. Tahun itu terukir dalam aksara Jawa kuno dengan gaya Kadiri Kuadrat atau Timbul. Disana, benda tersebut bersebalahan dengan batu dari peninggalan Ken Arok .
Pengrusakan Situs Kabupaten Kediri
Ketua Dewan Kesenian Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok mengutuk perusakan benda bersejarah ini. Besok mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
selain itu, DK4 juga akan merekomendasikan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membangun pagar di kawasan situs dengan juru pelihara .
"Besok kami akan melaporkan peristiwa ini ke polisi, selain iu kami juga merekomendasi Pemkab Kediri untuk membangun pagas di kawasan situs," ucapnya.
Saat ini, petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian, sembari menunggu laporan resmi dari DK4.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait