Begini Ekspresi Edy Mulyadi saat Ditahan

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Polri akhirnya menahan Edy Mulyadi atas sangkaan ujaran kebencian Suku Agama Ras, dan Antargolongan (SARA). Dia  memenuhi agenda pemeriksaan polisi atas ucapan Edy, 'tempat jin buang anak' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. iNews berhasil merekam ekspresi Edy Mulyadi saat ditahan. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri  (Foto: Sindo/Yulianto)
 



Editor : Edi Purwanto

TAG :
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network