Bupati Blitar Mak Rini Bohong Soal Kesepakatan Rumdin Makde Rahmat?

Arif
Bupati Blitar Mak Rini bohong soal kesepakatan Rumdin Makde Rahmat?. Foto Wabup Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat. (foto/ist)

BLITAR,iNewsBlitar - Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini diduga melakukan kebohongan soal sudah adanya kesepakatan dalam menyewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati Blitar.

Mak Rini mengatakan sewa rumdin yang memakai rumah pribadinya itu sudah atas kesepakatan dengan Wabup Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat.

Makde Rahmat menegaskan kesepakatan seperti yang diungkapkan Mak Rini itu tidak pernah ada. Sebagai orang hukum, ia juga mengatakan tidak ada kesepakatan semacam  itu.

“Tidak ada kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar,” ujar Makde Rahmat ketika dikonfirmasi Kamis (19/10/2023).

Di tengah merebaknya isu oligarki dan TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi daerah) di pemerintahan Bupati Mak Rini, sewa rumah dinas wabup Blitar menjadi polemik, yakni menjadi sorotan legislatif.

Mak Rini dinilai telah berbisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Pasalnya, rumdin wabup yang uang sewanya dibiayai APBD sebesar Rp 490 juta itu, terungkap sebagai rumah pribadi Mak Rini.

Informasi yang dihimpun, untuk rumdin wabup, Pemkab Blitar merogoh anggaran Rp 294 juta per tahun, yakni berlangsung pada tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021 sewa rumdin wabup hanya berjalan 8 bulan. Alokasi dana yang terserap hanya Rp 196 juta. Adanya kebijakan menyewa rumah bupati untuk rumdin wabup lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas wakil bupati

Makde Rahmat menjelaskan, saat itu dirinya hanya meminta ijin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN) yang diperuntukkan untuk kepala daerah. Sementara Bupati Mak Rini, tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari pendopo.

Alasan dirinya tinggal di pendopo, kata Makde Rahmat bertujuan untuk menghemat anggaran daerah. Karenanya ia mengaku kaget ketika ternyata masih ada anggaran sewa rumah untuk wakil bupati.

“Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati,” katanya.

Kalau memang ada kesepakatan dengan Bupati Mak Rini soal rumdin, tambah Makde Rahmat, kenapa dirinya tidak mendapat pemberitahuan kalau ada uang sewa.

Apalagi anggaran uang sewa yang berasal dari APBD itu nilainya juga tidak kecil. Makde Rahmat menegaskan, selama menjabat Wakil Bupati Blitar dirinya tidak pernah membuat kesepakatan atau perjanjian dengan siapapun. 

"Saya hanya pernah membuat kesepakatan dengan Gus Adib dan Pak Iwan yang sekarang jadi Kepala Dinas Perkim," pungkasnya.

Bupati Blitar Mak Rini sebelumnya membenarkan rumah pribadinya telah disewa untuk rumdin wabup Blitar. Mak Rini mengungkapkan hal itu sudah atas kesepakatan dirinya dengan Makde Rahmat.

Saat itu, kata Mak Rini dirinya duduk bersama dengan Makde Rahmat dan yang bersangkutan merasa senang. Ia juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Ada, ada kesepakatan (dengan Wabup Blitar). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau. Kita pingin lho duduk bareng begini,” ungkapnya.

 

 

 

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network