Dicecar Kenaikan Harga Pupuk Non Subsidi, Ini Dalih Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dipo Ningrat

JAKARTA, iNews.id - Harga pupuk non subsidi mengalami kenaikan belakangan ini. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan penyebab harga pupuk non subsidi yang relatif lebih mahal dikarenakan bahan baku yang melonjak. 

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI yang dikutip Antara, Senin (24/1/2022) Syahrul menerangkan jika harga pupuk di dunia mengalami kenaikan. Phospat naik tiga kali lipat harganya. Bahkan sekarang China tidak mengeluarkan phospatnya. Meskipun harga bahan baku pupuk naik berkali lipat, pemerintah tidak menaikkan harga pupuk subsidi. Penyesuaian harga diberlakukan untuk pupuk nonsubsidi.

Untuk efisiensi penggunaan pupuk, dari Kementerian Pertanian akan terus melakukan sosialisasi pada petani supaya berimbang dalam melakukan pemupukan sekaligus meningkatkan kualitas tanaman."Oleh karena itu, target kami tahun ini mengajarkan tentang bagaimana pupuk berimbang, tidak menggunakan pupuk anorganik. Ke satu juta petani," kata Mentan sembari menambahkan, program tersebut dimulai secepatnya.

BACA: Pak Jokowi Kami Sangat-sangat Kesulitan Pupuk

Sebagaimana dilansir okezone, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa bahan baku seperti phospat dan KCL naik sekitar tiga kali lipat. Akan tetapi, Pupuk Indonesia masih menjual pupuk nonsubsidi di dalam negeri dengan harga yang lebih rendah dibandingkan di luar negeri. "Sebagai info kami menjual harga pupuk kalau di pasar luar negeri 1.000 dollar AS, jadi harga ekspor itu Rp14,5 juta per ton. Tapi kami menjual di dalam negeri itu sebenarnya Rp9,3 juta per ton jadi ada perbedaan sekitar Rp5 juta antara dalam dan harga luar negeri. Jadi di dalam negeri itu Rp5 juta lebih murah dibanding harga di luar negeri," kata Bakir.

Bakir menjelaskan, selain karena kenaikan harga dari bahan baku, juga terjadi kenaikan harga gas di Eropa. Kenaikan harga gas Eropa ini menyebabkan harga pupuk internasional melonjak. "Dan tadi pak ketua dan Pak Menteri menyampaikan bahwa masalah banned pemerintah China tidak mengekspor pupuk, ini pengaruhnya cukup besar," kata Bakir. Pupuk Indonesia sebagai produsen tidak bisa mengatur harga karena harus mematuhi ketentuan dalam undang-undang yang berlaku tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network