Blitar, iNewsBlitar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Blitar. Diketahui sebelumnya, kekosongan kursi fraksi Gerindra terjadi sejak Januari 2023 setelah meninggalnya Wasis Kunto Atmojo.
Pimpinan Sidang, M. Rifa'i menyampaikan jika dalam agenda tersebut Fredy Agung Kurniawan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. PAW kali ini juga menjadi tindak lanjut atas Surat Gubernur Jawa Timur nomor 171/33604/011.2/2023 tertanggal 05 September 2023.
Pada kesempatan yang sama, dengan penuh rasa syukur Fredy menyampaikan terima kasih pada pihak yang memberi kepercayaan untuk duduk di kursi Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Saat ditemui tim iNews Blitar, Fredy menyampaikan komitmen menjalankan amanah dengan maksimal dan penuh tanggung jawab.
"Selama sisa masa jabatan ini, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar," katanya.
Selain itu, Anggota DPRD yang baru dilantik tersebut mengungkapkan jika dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat tentunya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Menurutnya melalui peran masyarakat inilah Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih baik.
"Yang pasti saya di Fraksi Gerindra bersama anggota DPRD dari fraksi lain siap menjalankan amanah ini. Pada hakikatnya, kami berasal dari masyarakat, dan bekerja untuk masyarakat," jelasnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait