SUBANG, iNews.id - Kericuhan terjadi di Kantor Bupati Subang, Jalan Dewi Sartika, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022). Ratusan warga dari berbagai elemen yang berunjuk rasa mengecam anggota DPR RI Arteria Dahlan memecahkan kaca pintu kantor Bupati Subang.
Seperti dilansir iNews.id, Hal itu terjadi setelah para massa demonstran memaksa masuk dan bertemu Bupati Subang, Ruhimat yang kemudian terjadi saling dorong dengan petugas kepolisian dan Satpol PP.
Dalam aksinya tersebut, massa menuntut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang turut mendukung pemidanaan Arteria Dahlan dan pemecatan anggota Komisi I itu dari DPR RI. Sebab, pernyataan Arteria Dahlan termasuk perbuataan tidak menyenangkan dan mengandung ujaran kebencian, terutama terhadap Suku Sunda.
Karena itu, masyarakat Subang melayangkan surat ke Bupati, DPRD, Kejari, dan Polres Subang, berisi aspirasi agar Arteria Dahlan diproses jika ada unsur pidana dalam perbuatannya.
Selain orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan "Adili dan Pecat Arteria Dahlan Pelaku Rasisme serta Harus Minta Maaf". "Pelaku Rasisme, Wanted Arteria Dahlan".
"Ucapan arteria dahlan saat rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung mengandung ujaran kebencian sehingga patut untuk dipidanakan," kata Ade Syahid, koordinator aksi mengecam Arteria Dahlan.
Sebelum berunjuk rasa di Kantor Bupati Subang, massa menggelar demonstrasi ke Gedung DPRD Subang. Setelah itu mereka jalan kaki menuju kantor bupati, melanjutkan aksi unjuk rasa.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah diterima audiensi dengan oleh perwakilan dari Pemkab Subang. Mereka membubarkan diri secara tertib. Sedangkan kerusakan pintu kaca akan segera diperbaiki oleh Pemkab Subang. iNews Blitar
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait