Waspada, 60 Persen Remaja Mulai Berhubungan Intim di Usia 16 Tahun, Bagaimana di Blitar ?

Ridwan
Ilustrasi hubungan suami istri (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Bagi orang tua wajib mewaspadai putra putrinya, sebab berdasarkan penelitian mereka sudah mulai berhubungan intim di usia 16 tahun. Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan 60 persen remaja sudah mulai berhubungan intim pada usia 16 tahun.

 

Ini disampaikan BKKBN saat menghadiri acara program edukasi bidan & intervensi stunting Kabupaten Blitar 2023 di Kampung Cokelat, Selasa (22/08/2023) lalu. Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyebut rata-rata remaja berusia 16 tahun di Indonesia telah melakukan hubungan badan intim untuk pertama kalinya.

 

Tidak hanya itu, BKKBN juga mengungkapkan data yang lebih mencengangkan, yakni 20 persen remaja melakukan hubungan intim saat berusia 14 hingga 15 tahun. Kondisi seperti ini juga juga nyaris dialami remaja di Blitar.

 

Hasto menyebut, bahwa remaja yang berhubungan intim semakin rendah usianya. "Datanya dari tahun ke tahun usianya makin rendah atau hubungan intim usia dini," tegasnya di Kampung Cokelat, Selasa (22/8/2023).

 

Ia meminta pada orang tua untuk mewaspadai fenomena ini dan menjadi perhatian bersama. Kesehatan reproduksi menjadi pembelajaran bagi remaja sejak dini. "Namun sayang kesehatan reproduksi masih menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan oleh warga di Blitar," ujarnya. 

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, Hankam Indoro tidak menampik apa yang diungkapkan oleh Kepala BKKBN tersebut. Apalagi angka permohonan pernikahan dini di Kabupaten Blitar juga tergolong tinggi. 

Efek dari dininya usia remaja berhubungan intim, berakibat banyaknya remaja yang hamil di luar nikah. Namun menanggapi adanya data dari BKKBN ini, pihaknya masih akan memerlukan pendataan lebih lanjut.

Data DP3APPKB Kabupaten Blitar sejak awal tahun hingga Juni 2023 ini, pihaknya menerima 108 dispensasi kawin. Dari data ini, 40 kasus pengajuan dispensasi kawin ini dilatarbelakangi sang anak telah hamil duluan akibat hubungan intim diluar nikah.

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network