TANGERANG, iNews.id - Seorang perempuan warga Tanggerang Selatan dinyatakan positif Covid-19 Omicron. Perempuan 34 tahun ini baru saja pulang dari Amerika Serikat.
Tidak hanya wanita ini, namun 3 orang lainnya di Tanggerang Selatan juga positif Covid-19 Omicron. Total ada 4 warga Tanggerang Selatan yang positif Covid-19 Omicron.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanggerang Selatan, Alin Hendarlin mengatakan, satu kasus dari perjalanan luar negeri diketahui setelah dinyatakan positif Omicron pada saat menjalani isolasi mandiri sepulangnya dari Amerika Serikat.
"Perempuan usia 34 tahun setelah ada kunjungan kerja di Amerika Serikat dari 3-20 Desember 2021, langsung pulang dan transit ke Dubai tanggal 21 Desember 2021," ungkapnya, Jumat (14/01/22).
Transit di Dubai berlangsung selama 11 jam. Selama di sana, perempuan tersebut hanya berada di lingkungan bandara. Kemudian melanjutkan penerbangan kembali dan tiba di Indonesia tanggal 22 Desember 2021 di bandara Soekarno Hatta.
Sebagaimana prosedur yang ada, perempuan tetsebut menjalani swab PCR setibanya di bandara Soetta dengan hasil negatif. Selanjutnya diarahkan menjalani karantina di Hotel Thamrin, Jakarta selama 10 hari.
"Pada saat hari ke 9 pada tanggal 30 Desember 2021, hasil swab PCR positif. Karena pihak hotel tidak menerima karantina yang positif swab PCR, maka dirujuk ke RS Ciputra Garden, dekat bandara Soetta pada 31 Desember dijemput dengan Ambulans," katanya.
Selain itu, kasus transmisi lokal sebanyak 3 kasus, dan 2 di antaranya merupakan suami istri yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Pasien itu awalnya kontak erat dengan pasien positif dari salah satu rekan kerjanya. Dari hasil swab keluarganya diketahui istrinya positif PCR dengan varian Omicron.
Terakhir kasus selanjutnya adalah seorang lansia laki-laki berusia 60 tahun. Dari penelusuran diketahui lansia itu tidak punya riwayat perjalanan luar negri. Lansia tersebut awalnya mengeluh merasakan demam.
"Tracing terus kami lakukan sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Artinya, kita harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antaranya di lingkungan tempat kerja," ungkapnya.
Hingga saat ini masih tersedia tempat isolasi terpusat di Rumah Lawan Covid (RLC) dengan kapasitas 300 tempat tidur untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
"Dinas Kesehatan Kota Tangsel juga sudah mempersiapkan Rumah Sakit Serpong Utara dan rumah sakit rujukan lainnya untuk pasien yang bergejala," pungkasnya. iNews Blitar
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait