Jawa Barat, Blitar.iNews.id - Deni (20), warga Dusun Sindangtawang, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, tenggelam dan hilang di Pantai Barat Pangandaran pada Selasa (04/01/2022).
Jenazah ditemukan Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Kamis (6/1/2022) pagi. Jasad korban ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian awal.
informasi penemuan korban diterima Komandan Tim Rescue Unit Siaga SAR Pangandaran Edwin Purnama sekitar pukul 06.45 WIB. Berdasarkan informasi itu, tim meluncur ke lokasi penemuan.
"Pukul 07.30 WIB korban dievakuasi dan dibawa ke RS Pandega Pangandaran," kata Edwin Purnama sebagaimana dikutip INewsJabar.id.
Tim SAR gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian korban terdiri atas Basarnas Bandung (Unit Siaga SAR Pangandaran), Satpolair Polres Ciamis, Pos AL Pangandaran, Koramil Pangandaran, SAR MTA, SAR Baracuda, Rapi, dan Tagana.
Martini, ibu korban, begitu terpukul. Sebelum berangkat pada Selasa (4/1/2022), korban sempat minta maaf dan sujud di kakinya sambil menangis karena belum bisa membahagiakan orang tua. Selain itu, korban juga bersalaman dengan semua saudaranya seperti berpamitan.
Korban tenggelam dan hilang di kawasan terlarang untuk berenang di Pos 5 Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat pada Selasa (04/01/2022) sore. Korban sempat diingatkan oleh teman-temannya karena saat itu waktu sudah menjelang Magrib.
Selain itu, ada penyapuan dari petugas jaga pantai yang menandakan batas waktu berenang telah berakhir. Apalagi lokasi korban berenang tersebut kawasan terlarang. Namun korban tetap memaksa.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait