Pastikan Vaksinasi Booster Dosis Ketiga Tidak Ada Indikasi KIPI Berat, Bulan Ini Pemerintah Akan Seg
Blitar.iNews.id - Pemerintah telah melakukan uji klinis terhadap vaksin booster dosis ketiga. Dari hasil uji klinis tersebut, tidak ditemukan indikasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat.
Adanya hasil uji klinis tersebut, Pemerintah akan memastikan mulai tanggal 12 Januari 2022 mendatang, pendistribusian vaksin booster Covid-19 bisa segera dilakukan.
Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa nantinya vaksin yang akan didistribusikan akan menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari ITAGI.
“Vaksinasi booster dosis ketiga program vaksin booster dosis ketiga rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 Januari mendatang sesuai target WHO pada trimester pertama tahun 2022, setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari ITAGI dan Badan POM jenis vaksin yang akan digunakan,” kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (4/1/2022).
“Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek,” imbuh Wiku.
Wiku mengatakan rentang penyuntikan dosis kedua dengan booster ketiga ini minimal adalah 6 bulan. “Dan direkomendasikan bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.”
“Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia 18 tahun dan berdomisili di kabupaten kota yang telah memenuhi cakupan dosis pertama kepada minimal 70% penduduk. Dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60% jumlah penduduk,” kata Wiku.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait