Blitar.iNews.id - Dituding menggunakan ilmu hitam Parakang, pasutri berinisial U (60) dan istrinya (WL) menggegerkan warga Konawe Selatan.
Akibat tudingan dari masyarakat, rumah milik pasutri yang berada di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara itu dibakar oleh warga sekitar. Hingga saat ini, Polsek Moramo Utara masih terus melakukan penyelidikan.
Dalam keteranganya, AKP Muslimin Ganyu selaku Kasi Humas Polres Konawe Selatan mengatakan, "Sudah ditangani Polsek Moramo Utara. Saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pada Senin 3 Januari 2022.
Mengetahui kejadian tersebut, Pasutri yang dituding sebagai pemilik ilmu hitam langsung melaporkan pembakaran rumah mereka ke Polsek Moramo Utara. Dalam laporanya, mereka mengaku dituduh warga menganut ilmu hitam Parakang.
"Katanya diduga punya ilmu hitam kayak ilmu parakang. Kalau di Jawa dibilang semacam santet," kata Muslimin.
Dia menjelaskan, insiden rumah dibakar itu terjadi pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WITA.
Awalnya ada seorang warga setempat yakni WDH (30) meninggal pada 30 Desember 2021. Keluarga WDH menduga kematian itu karena ilmu hitam yang dimiliki WL.
Karena itulah korban menduga pelaku pembakaran rumah mereka adalah keluarga WDH.
"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH yang meninggal dunia pada Kamis 30 Desember 2021. Yang dianggap penyebab kematian adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam parakang," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, rumah kayu milik pasutri tersebut ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait