BLITAR, iNewsBlitar - Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) mempertanyakan adanya uang tunai Rp 400 juta di rumah dinas Walikota Blitar, Santoso. Mereka meminta adanya uang tunai ini untuk diusut secara tuntas.
"Kita tahu kalau gaji itu sudah ditransfer melalui bank, namun ada temuan yang tunai ini patut dipertanyakan," ungkap Koordinator FMBR, Triyanto saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar Kota, Senin (06/02/2023).
Menurutnya, saat ini sudah era transparansi, sehingga setiap warga dapat mengetahui secara penuh uang yang diterima oleh pejabat. Uang ini meliputi gaji dan tunjangan yang sudah ada ketentuannya.
Triyanto menjelaskan, bahwa adanya dugaan kepala daerah menerima uang ini dilontarkan Mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar. Berdasarkan pemeriksaan para pelaku perampokan, mereka mendapatkan informasi Walikota Blitar menerima uang sebesar Rp 800 juta hingga Rp1 miliar setiap akhir tahun.
"Ini uang dari mana, tolong nanti aparat penegak hukum untuk mengusut temuan uang tunai di rumah dinas Walikota Blitar ini," tegasnya.
Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengusut kasus temuan uang ini. "Jangan-jangan ini ada uang pungli," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Walikota Blitar, Santoso sudah menyampaikan uang ini. Untuk mendetailnya, nanti akan menjadi bahan dalam persidangan.
"Kita menghormati hak pada Pak Walikota Blitar yang sudah menyampaikan saat pemeriksaan," tegas Argo.
Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso menjadi korban perampokan 12 Desember 2022 lalu. Dalam aksi ini, perampokan dapat mengasak uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Walikota Blitar Santoso.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait