JAKARTA, iNewsBlitar.id - Fenoma bulan purnama total yang bersamaan dengan gerhana bulan total menjadi pemandangan yang ditunggu beberapa orang, namun tahukah kalian hal tersebut juga berpotensi terjadi bencana alam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut jika pada pertengahan November 2022 ini berpotensi terjadi banjir rob dibeberapa daerah.
Kepala Pusat BMKG, Eko Prasetyo pada Rabu (9/11/2022) mengungkapkan jika fenomena b0gerhana bulan total yang bersamaan dengan gerhana bulan total pada 8 November 2022 kemarin, berpotensi meningkatkan air laut pasang hingga ketinggian maksismum.
''Adanya fenomena bulan purnama bersamaan dengan gerhana bulan total pada tanggal 8 November 2022 berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum,'' ungkap Eko Prasetyo.
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia. Mulai dari pesisir Aceh, pesisir Sumatra Utara, pesisir barat Sumatra Barat, pesisir Lampung, dan pesisir Kepulauan Riau.
Selanjutnya, pesisir utara Banten, pesisir utara DKI Jakarta, pesisir utara Jawa Barat, pesisir utara Jawa Tengah, pesisir selatan Bali, pesisir Nusa Tenggara Barat, pesisir Nusa Tenggara Timur, pesisir Kalimantan Barat, dan pesisir Kalimantan Timur.
Menurut Eko, potensi banjir pesisir rob ini berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah. Secara umum, potensi banjir rob berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air Laut," tuturnya.
Berikut lokasi dan waktu potensi banjir rob di sejumlah wilayah di Indonesia:
1. Pesisir Aceh (esisir Sabang, Meulaboh) 6-12 November 2022.
2. Pesisir Sumatra Utara (pesisir Belawan) 5–12 November 2022.
3. Pesisir pantai barat Sumatra Barat (pesisir pantai Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan pesisir selatan) 7–9 November 2022.
4.Pesisir Lampung (pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, dan pesisir timur Lampung)
9–12 November 2022.
5. Pesisir Kepulauan Riau (pesisir Kabupaten Natuna) 8–12 November 2022.
6. Pesisir Kepulauan Riau (pesisir Kabupaten Karimun) 9–12 November 2022.
7. Pesisir Kepulauan Riau (Pesisir Kabupaten Lingga) 12–18 November 2022.
8. Pesisir utara Banten 8-14 November 2022.
9. Pesisir utara DKI Jakarta 8-14 November 2022.
10. Pesisir utara Jawa Barat 10-18 November 2022.
11. Pesisir utara Jawa Tengah 13-18 November 2022.
12. Pesisir selatan Bali 8-14 November 2022.
13. Pesisir NTB (pesisir Bima, Dompu) 6-14 November 2022.
14. Pesisir Nusa Tenggara Timur (pesisir selatan Pulau Flores dan Pulau Sumba) 7–11 November 2022.
15. Pesisir Kalimantan Barat (esisir Kota Pontianak) 9–12 November 2022.
16. Pesisir Kalimantan Timur (esisir Kota Balikpapan) 8-12 November 2022.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait