Raup Omset Hingga 2 Miliar, Pabrik Uang Palsu di Grobogan Dikendalikan oleh ASN

Qithfirul Aziz
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto menunjukkan beberapa barang bukti pembuatan uang palsu, Kamis (3/11/2022). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

BLITAR, iNewsBlitar.id - Peredaran uang palsu sangat merugikan perputaran ekonomi Negara. Selain merugikan negara, hal itu juga dapat merugikan siapapun yang mendapatkan uang palsu tersebut.

Salah satu oknum ASN di Jawa Tengah telah ditangkap akibat mengendalikan pabrik pembuatan uang palsu. Selain mengatur peredaran uang palsu, pelaku juga menjadi investor yang mendanai seluruh operasional pabrik.

Pelaku merupakan pria bernama Said warga Grobogan, Jawa Tengah. Dari usaha penyetakan uang palsu, pabrik tersebut telah meraih omset hingga Rp. 2 miliar.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Said merupakan ASN di Pemkab Purworejo. Untuk menjalankan aksinya, Said dibantu seorang manajer produksi, tukang cetak hingga pengedar. 

"Ada 11 tersangka yang kami amankan. Mereka yakni pengedar, manajer produksi serta yang mendanai," katanya, Kamis (3/11/2022). 

Agung mengatakan, pabrik pembuatan uang palsu tersebut terbilang besar. Selain karena mesin pembuatan uang cukup banyak dan besar, pabrik ini juga sudah memproduksi uang palsu sebanyak Rp2 miliar sejak awal beroperasi Maret 2022 lalu.

Uang palsu tersebut, kata Agung sudah diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kediri, hingga akhirnya terbongkar. "Dari Rp2 miliar yang dicerak, Rp1,2 miliar sudah beredar. Sementara yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti Rp800 juta," tuturnya. 

Diketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) mengrebek pabrik pembuatan uang palsu di Grobogan, Jawa Tengah, lengkap dengan sejumlah mesin besar yang digunakan untuk mencetak uang. Sebanyak 11 tersangka dan barang bukti uang palsu senilai Rp800 juta diamankan dalam penggerebekan ini. 

Penggerbekan pabrik uang palsu tersebut bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di Kabupaten kediri beberapa hari lalu. Saat itu, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp9,7 juta. 

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network