BLITAR, iNewsBlitar.id - Diduga alami depresi (gangguan kejiwaan), pria di Blitar berinisial AA (29) aniaya dua orang. Penganiayaan terjadi pada Selasa (1/11/2022) di Desa Pasiraman, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kejadian bermula ketika pelaku AA menggunakan sepeda motor mio tanpa plat nomor tiba-tiba datang di kios milik korban, Katiman (57) dan memecah kaca kios dengan kayu. Pelaku kemudian mengambil sebotol bensin milik Katiman.
Katiman yang melihat kejadian tersebut kemudian menghampiri AA untuk menegurnya dan merebut botol yang dibawa pelaku. Korban dengan pelaku kemudian saling berebut botol bensin, hingga botol dilepaskan oleh pelaku.
Pelaku kemudian mengambil cetakan batako yang ada dibengkel milik adik Katiman, yaitu Mujianto (40). Pelaku AA kemudian memukul Katiman dengan cetakan batako yang dipegangnya.
Melihat Katiman beberapa kali terpukul hingga tersungkur, Mujianto kemudian menangkis pukulan yang dilayangkan pada Katiman. Pelaku kemudian mengarahkan pukulannya kepada Mujianto hingga mengenai kepalanya.
Mujianto langsung mendekap pelaku, untuk menahan serta berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar tersebut dan langsung membantu korban.
Selanjutnya, korban bersama warga mengamankan pelaku melaporkannya pada Polsek Wonotirto Polres Blitar. Dari kejadian tersebut polisi mengaman sejumlah barang bukti sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah tanpa plat beserta cetakan batako besi yang digunakan pelaku.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban Katiman mengalami luka robek pada kepala belakang 9 cm dengan kedalaman 1 cm, luka robek pada dahi 2 cm sedalaman 1/2 cm, lengan tangan dari foto rongsen tidak terdapat patah tulang, dan mengalami luka lebam. Korban Mujianto mengalami luka robek di belakang kepala 2 cm.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait