JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar sempat menuai kecaman publik. Setelah sebelumnya Rizky dilaporkan ke polisi, hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers yang digelar Rabu (12/10/2022).
"yang bersangkutan statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers.
Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.
Penetapan Rizky sebagai tersangka didasarkan pada temuan lebih dari dua alat bukti yang kuat.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait