BLITAR, iNewsBlitar.id - DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat bersama warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar pada Jum'at (30/9/2022). Dalam agenda tersebut DPRD menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Slorok yang hadir dalam forum tersebut.
Rapat tersebut digelar atas adanya dugaan penyelewengan dana bantuan bencana alam. Diduga penyelewengan tersebut dilakukan kepada tujuh warga yang seharusnya mendapatkan bantuan dana bencana alam.
DPRD Kabupaten Blitar menerima aspirasi dari warga Slorok yang mengajukan permohonan penonaktifan Kepala Desa setempat. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Pemkab Blitar menerangkan jika pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Blitar, Bakesbangpol, dan Camat Doko untuk melakukan investigasi.
"Kami dari Pemkab juga telah melakukan langkah dengan melakukan rapat dengan Inspektorat, Bakesbangpol dan Camat Doko untuk melakukan audit. Hasilnya nanti Inspektorat akan melakukan audit dan investigasi.", terang Muharam Sulistiono, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar.
Pemkab Blitar juga menjelaskan jika pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kepala desa terkait pengolahan keuangan desa dan perencanaan desa untuk memastikan hal tersebut dapat terlaksana tepat sasaran dan diketahui masyarakat.
"Untuk pembinaan kades telah kami lakukan terkait pengolahan desa dan perencanaan desa seperti pengolahan keuangan desa, perencanaan desa yang sudah kami lakukan di 22 desa. Hal tersebut untuk memastikan terlaksananya program yang tepat sasaran dan diketahui masyarakat. Untuk pembinaan ini, camat setempat juga memiliki wewenang". Imbuh Muharam Sulistiono. Adv
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait