Arah Perkara Ferdy Sambo Setelah Disebut Komnas HAM Punya Masalah Kejiwaan

Arif
Ferdy Sambo saat rekonstruksi. (Foto: Antara)

JAKARTA,iNewsBlitarFerdy Sambo dan perbuatan pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat ada kaitan dengan ‘masalah kejiwaan’.

Adanya masalah kejiwaan pada Ferdy Sambo itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Dikutip dari Okezone.com, Taufan juga memberikan penjelasannya.

1. Lebih Menekankan ke Perbuatan

Taufan menegaskan, pernyataan yang ia lontarkan lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.

“Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim,” ujar Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).

“Ini artinya apa? Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya,” sambungnya.

2. Merasa Kebal Hukum

Atas dasar itulah, menurutnya Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain adalah orang terdekatnya.

Selain itu, dirinya juga lah yang melakukan perusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.

“Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan dia tidak akan terbongkar. Dia meyakini nda bisa ada orang yang membuka itu,” ucap dia.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sambo, Putri, RR, RE dan KM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

3. Sambo Gerakkan Anak Buah

Pernyataan Taufan itu tentu merujuk pada sejumlah tindakan Sambo usai membunuh Brigadir J. Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar beberapa waktu lalu menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen itu sempat meminta bawahannya berkumpul di Provost.

Pengumpulan tersebut, kata Erman, diduga untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir J.

4. Membuat Skenario

Erman mengatakan, untuk menutupi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengumpulkan bawahannya dalam rangka membuat skenario awal.

Pertemuan antara Ferdy Sambo dan anak buahnya, kata Erman, terjadi pada malam hari setelah penembakan di rumah dinas Sambo.

“Iya, jadi siapa lagi kalau bukan Sambo, tapi mungkin Sambo sudah mengatur. (Perkumpulan) malam itu,” katanya.

“Ya karena mana bisa ngarang, pasti ada yang membantu, ya itulah mungkin obstruction of justice,” sambungnya.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network