Logo Network
Network

Begini Ekspresi Edy Mulyadi saat Ditahan

.
Senin, 31 Januari 2022 | 20:18 WIB

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Polri akhirnya menahan Edy Mulyadi atas sangkaan ujaran kebencian Suku Agama Ras, dan Antargolongan (SARA). Dia  memenuhi agenda pemeriksaan polisi atas ucapan Edy, 'tempat jin buang anak' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. iNews berhasil merekam ekspresi Edy Mulyadi saat ditahan. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri  (Foto: Sindo/Yulianto)
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News

Bagikan Artikel Ini