get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Mobil Pegawai PT KAI Tertabrak KA Penataran, 2 Orang Tewas, 1 Orang Kritis

Minggu, 01 Mei 2022 | 03:01 WIB
header img
Minibus yang tersambar rangkaian KA Penataran di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu, (30/4/2022)

BLITAR, iNewsBlitar.id - Kecelakaan maut menggegerkan warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu (30/4/2022) sore.

Sebuah minibus yang ditumpangi pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama istrinya, dihantam kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. 

Akibat kecelakaan maut tersebut, dua orang penumpang minibus tewas seketika, dan satu lagi dalam kondisi kritis.

Minibus berwarna silver yang ditumpangi para korban sampai terseret sejauh lima meter, dan kondisinya hancur berantakan.

Sejumlah saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebut, kecelakaan maut ini bermula saat mobil yang ditumpangi tiga orang tersebut hendak menyebrangi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Saat mobil berada di perlintasan, pengemudi tidak mengetahui ada Kereta Api Penataran melintas dari Blitar menuju Malang. 

Kecelakaan maut tidak bisa dihindarkan lagi. Dalam peristiwa itu, sopir minibus dan istrinya tewas di tempat.

Sementara satu penumpang lainnya mengalami luka serius, dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Korban tewas dua orang, dan satu kritis. Korban merupakan pegawai PT KAI," ujar Kanit Lakalantas Satlantas Polres Blitar, Ipda Heri Irianto. 

Kini peristiwa kecelakaan maut tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Blitar. Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit. Lokasi tersebut memang menjadi langganan kecelakaan kereta api, karena tidak adanya palang pintu perlintasan.iNews Blitar

 

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut