JAKARTA, iNewsBlitar.id - Isu penundaan Pemilu 2024 akhirnya close. Saiful Mujani Research and Consultan (SMRC) melakukan survei dengan tema penundaan kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hasilnya, 78,9 persen responden tegas menolak isu yang digulirkan sejumlah politikus Jakarta tersebut.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengukur respons publik atas alasan yang digunakan untuk isu penundaan Pemilu 2024 ini. Pertama, karena alasan kondisi pandemi Covid-19.
"Dalam hasil survei menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat," kata Deni dalam paparan hasil surveinya secara daring, Jumat (1/4/2022).
Dia menyebut, angka penolakan terhadap alasan pandemi Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024 masih konsisten seperti hasil survei yang dilakukan lembaganya pada bulan September 2021 kemarin. Sementara, reponden yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi, angkanya hanya 11,9 persen.
Sementara, isu penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi juga mendapatkan penolakan besar dari publik. Sebanyak 79,8 persen responden menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih.
"Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Deni melanjutkan, sementara untuk gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai, publik yang menolak alasan tersebut sebesar 78,5 persen. "Yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai hanya sekitar 10,9 persen," tutur dia melanjutkan.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada tanggal 13-20 Maret 2022 kemarin. Survei ini dilakukan terhadap 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Adapun, Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto