get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah LB Moerdani dan Warna Baret yang Memicu Bentrokan Cakrabirawa dengan Kopassus

Surat Terakhir Usman-Harun sebelum Dieksekusi Mati, Mohon Ibunda Mengikhlaskan Kematiannya

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:49 WIB
header img
Jenazah prajurit KKO Usman-Harun ketika dimakamkan di TMP Kalibata. (Foto: Ist)

Diceritakan dalam buku '60 Tahun Pengabdian Korps Marinir', hukuman mati yang diterima Serda Usman dan Kopral Harun merupakan bagian dari tugas mereka sebagai prajurit TNI. Namun keputusan ini sangat disesalkan pemerintah Indonesia.  

Presiden Soeharto saat itu mengirim utusan khusus yang berupaya membebaskan atau minimal mengubah keputusan hukuman Usman-Harun menjadi seumur hidup. Tetapi semua upaya diplomatik kandas. 


Jenazah Serda KKO Usman dan Kopral KKO Harun saat tiba di Tanah Air. (Foto: IST)

Tepat pukul 06.00 pagi, Kamis 17 Oktober 1968, Usman dan Harun harus menjalani hukuman dan gugur sebagai martir pada tali gantungan di penjara Changi, Singapura.

Setibanya di Tanah Air, jenazah keduanya disambut rakyat Indonesia sebagai pahlawan. Ribuan orang memberikan penghormatan terakhir sejak dari bandara dan sepanjang jalan yang dilalui hingga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. 

Sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan jiwa raganya pada bangsa dan negara, pemerintah Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti. Keduanya juga diangkat sebagai Pahlawan Nasional, dan mendapat kenaikan pangkat, yakni Usman menjadi Sersan Anumerta KKO dan Harun menjadi Kopral Anumerta KKO. iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut