get app
inews
Aa Read Next : RSUD Iskak Tulungagung Gandeng Jaksa Gelar Sosialisasi Pencegahan Konflik Hukum

Kemenkes Sebut Saat Indonesia Masuk Fase Endemi, Pasien Covid-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah

Senin, 21 Maret 2022 | 16:14 WIB
header img

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir mengeluarkan aturan bahwa biaya pasien terkait Covid-19 ditanggung oleh pemerintah daerah.  Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dokter Siti Nadia, saat Indonesia sudah masuk ke fase endemi maka pembiayaan kesehatan seperti penyakit yang lain.

Di mana mereka yang positif Covid-19 akan dikenakan biaya pribadi. Atau bisa juga mereka menggunakan asuransi yang dimiliki. "Kalau dalam situasi endemi seperti penyakit lain, pembiayaan akan seperti yang lainnya (normal atau biaya pribadi)," kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Minggu 20 Maret 2022.

dr Nadia menerangkan bahwa jika dalam kejadian luar biasa (KLB) maka biaya akan ditanggung oleh pemerintah setempat. Menurutnya hal tersebut, sudah diatur oleh peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah. "Kecuali kalau situasi berubah KLB menjadi tanggung jawab pemda sesuai peraturan yang ada," jelasnya.

Diketahui fase endemi ialah situasi penyebaran virus terjadi secara konsisten, ada tapi terbatas di wilayah tertentu saja. Tidak berada di level yang tidak mendistrupsi kehidupan publik serta dapat diprediksi dan stabil. "Masyarakat sudah bisa hidup berdampingan dengan virus yang terkendali. Harus tahu cara mengatasi dan mengobati sehingga tidak membebankan faskes atau pelayanan kesehatan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.

Sekadar informasi, pemerintah telah mengumumkan status KLB sejak 4 Februari. Menteri Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.iNews Blitar

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut