get app
inews
Aa Text
Read Next : Pandemi Covid-19 Diprediksi WHO Segera Berakhir, IDI: Indonesia Mudah-mudahan ke Situ

Tren Covid-19 Menurun, Menkes Segera Susun Strategi Ubah Status Pandemi ke Endemi

Senin, 28 Februari 2022 | 13:32 WIB
header img
Menkes Segera Susun Strategi Ubah Status Pandemi ke Endemi

BLITAR, iNewsBlitar - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah akan menyusun strategi mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu lantaran kasus konfirmasi Covid-19 di minggu akhir Februari 2022 terus menunjukkan tren menurun.

"Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ujar Menkes Budi Gunadi saat live Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Senin 28 Februari 2022.

Menurut Menkes Budi Gunadi, Presiden Jokowi meminta keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang. Dengan memperhatikan pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan mempertimbangan saintifik-nya, kesehatan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," jelasnya

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa sejumlah daerah mulai mengalami penurunan. Dia menerangkan penurunan tersebut sudah terkonfirmasi selama 3 Minggu, seperti di Jakarta, Bali, Banten, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat.

Sementara sejumlah daerah seperti, Jawa Barat dipastikan sudah mencapai puncak dan diperkirakan akan segera turun. Lalu Jawa Timur dan Kalimantan Selatan juga mengalami hal serupa diprediksi akan melandai.

"Sudah seminggu menurun, tapi kita masih menunggu konsistensi 2 minggu ke depan," kata Menkes Budi.
 

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut