BLITAR, iNewsBlitar.- Mantan aktifis Anas Urbaningrum mengirimkan surat terbuka ke Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyoal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024. Surat terbuka ini dituangkan AU sapaan akrab Anas Urbaningrum melalui akun X-nya.
Surat terbuka ini sudah dilihat oleh 3,8 juta orang dan diunggah ulang 3,8 ribu akun, serta dikutib 564 orang hingga Sabtu (25/05/2024) pukul 16.50 WIB. Dalam surat terbukanya ini, mantan Ketua Umum PB HMI pada tahun 1997 silam membandingkan UKT saat ini dengan UKT pada zamannya masih di bangku kuliah.
Ia mengkritisi kenaikan UKT ini akan memberatkan bagi warga miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak. UKT yang mencampai belasan juta atau bahkan puluhan juta akan memberatkan bagi orang tua. “Orang kampung kebanyakan pasti sudah ngeri lihat angkanya. Akan takut dengan gambaran horor itu,” ungkap Anas Urbaningrum.
Pria asli Blitar ini tidak dapat membayangkan, jika UKT ini berjalan dan UKT lebih dari Rp 3,3 juta per semester dan uang bulanan sebagai anak kos sekitar Rp 2 juta akan memberatkan orang tua. “Keluarga kampung level apa yang bisa mengirim anaknya kuliah,” ungkapnya.
Naiknya UKT ini akan mempersulit bagi warga miskin untuk memperbaiki nasib melalui pendidikan. Jika sekarang UKT dinaikkan secara tidak terukur atau meroket akan mempersempit peluan orang miskin untuk kuliah. Biaya kuliah yang tinggi juga akan mampersempit peluang anak-anak dari keluarga miskin mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.
Mantan anggota DPR RI pada Pemilu 2009 lalu ini menyatakan, anak-anak rakyat akan terkena “tersierisasi” pendidikan tinggi. Apalagi ucapan pejabat tinggi di Kementerian Pendikan kampus akan lebih ramah bagi kalangan berada. Anak-anak dari orang-orang yang “kurang ada” akan makin kecil kesempatannya. “Ini adalah tragedi,” tegasnya.
“Yth Pak Menteri Nadiem, meskipun dibilang kebijakan ini hanya untuk mahasiswa baru, saya dan banyak orang yg lain, merasa bahwa argumentasi itu bukanlah argumen. Mahasiswa baru akan segera menjadi lama pada tahun berikutnya,” ungkapnya.
Ia meminta pada Menteri Pendidikan untuk mengoreksi kebijakan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 ini. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) ini ingin Kemendikbud kembali pada semangat pendidikan tinggi untuk semua dan terjangkau bagi seluruh anak rakyat Indonesia.
“Itu makna pendidikan yang merdeka dan membebaskan. Bukankah Pak Menteri bikin kebijakan Kampus Merdeka?. Yakinlah, UKT yang meroket bikin Kampus Merdeka menjadi batal, karena bikin banyak anak-anak rakyat hilang harapan untuk memasukinya,” jelasnya.
Editor : Robby Ridwan