get app
inews
Aa Read Next : PKB Blitar Buka Pendaftaran Cabup di Momen May Day, Ini Alasan Mak Rini Belum Daftar

KPU Blitar Ajukan Ajukan Rp 98 Miliar untuk Pilkada 2024

Kamis, 17 Februari 2022 | 12:38 WIB
header img
Pemilu (ilustrasi/dok INews.id)

BLITAR, iNewsBlitar- Kabupaten Blitar akan menggelar kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada pada 27 November mendatang). Pilkada ini meliputi pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. 

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ruli Kustatik mengatakan, untuk penyelengaraan Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Blitar mengajukan anggaran sebesar Rp 98 miliar. KPU Kabupaten Blitar telah menyusun kebutuhan anggaran sejak 2021 kemarin dan akan dilanjutkan dengan audensi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Ruli menegaskan, tidak semua anggaran menjadi beban Pemkab Blitar, sebab ada gelaran pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Untuk Pilgub diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 7,9 miliar. 


"Setelah kami menghitung, kebutuhan Pilkada 2024 mencapai Rp 98 miliar yang nantinya masih ada sharing anggaran dengan Pemprov Jatim, karena bersamaan dengan Pilgub sekitar Rp7,9 miliar," kata Ruli.

Wanita Berhijab ini menjelaskan, anggaran senilai Rp 98 miliar itu dihitung melalui hasil evaluasi  Pilkada 2020 lalu. Dalam Pilkada 2024 mendatang akan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta penganggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD). 

Dijelaskannya, jumlah TPS pada Pilkada  2020 lalu sebanyak 2.278. Pilkada 2024 mendatang akan bertambah menjadi 2.474 TPS. penambangan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Sebab hasil evaluasi pemilihan 2020 lalu di sejumlah TPS masih terjadi kerumunan. "Padahal di masa pandemi kemarin ada batasan dalam satu TPS maksimal 500 pemilih." ungkapnya.

Berkaca dari Pilkada 2020 lalu saat adanya pamdemi, maka untuk Pilkada 2024 mendatang juga masih menganggarkan untuk APD. 

Dijelaskannya, Pilkada 2020 APD masih dibiayai APBN, sebab pandemi mulai Maret 2020. Untuk pilkada 2024 mendatang, KPU Kabupaten Blitar belum dapat meperkirakan apakah pandemi sudah berakhir atau belum.

"Kita tidak bisa memperkirakan pada 2024 pandemi sudah berakhir atau belum. Sehingga kebutuhan APD harus dihitung karena tidak lagi dibiayai APBN," jelasnya.

Dijelaskannya, untuk kebutuhan anggaran murni Pilkada 2024 Rp 75 miliar, sementara untuk Rp 16 miliar kebutuhan membeli APD.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut