get app
inews
Aa Read Next : Ini Saran PAN Kota Blitar untuk Pilkada agar Pemilu Luber Jurdil

Para Bacaleg, KPU Kota Blitar Umumkan DCS Pemilu 2024, adakah Namamu ?

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:04 WIB
header img
KPU Kota Blitar Umumkan DCS Bacaleg Pemilu 2024

BLITAR, iNewsBlitar - KPU Kota Blitar akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pengumuman mulai 19-23 Agustus 2024 di laman resmi KPU maupun di beberapa media.

 

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, bahwa selama masa pengumuman DCS, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap DCS. Tanggapan masyarakat ini juga berlangsung hingga 23 Agustus. 

 

"Tanggapan masyarakat ini bertujuan untuk mencari informasi bahwa ada pelanggaran administrasi terhadap Bacaleg seperti adanya dugaan ijazah palsu, ataupun ada Bacaleg yang terlibat kasus di yudikatif," tegas Umam.

 

Selama ini, KPU tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa ijazah asli atau palsu. Jika ada tanggapan dari masyarakat terhadap Bacaleg, KPU akan mengklarifikasi kepada partai politik dan Bacaleg yang bersangkutan. "Tanggapan masyarakat ini tidak serta merta langsung diterima atau ditolak, atau menggugurkan Bacaleg, namun akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu," paparnya.

 

Sebelumnya ada 360 Bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai di Kota Blitar. Setelah verifikasi perbaikan tinggal 324 Bacaleg. Setelah itu ada dua kali perbaikan yang juga dilakukan oleh KPU Kota Blitar, kini tinggal 285 Bacaleg yang masuk DCS. "Ada satu partai yang tidak mengirimkan Bacalegnya untuk mendaftar di KPU Kota Blitar, yakni Partai Buruh," tegas Umam.

 

KPU Kota Blitar meminta bagi Bacaleg untuk memeriksa nama-nama yang sudah ditetapkan menjadi DCS. Partai politik masih dapat melakukan perbaikan sebelum 4 November mendatang atau sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). "Kalau partai politik mau merubah masih boleh, kalau menambah sudah tidak boleh," pungkasnya.

 

 

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut