get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Musisi Berinisial A, Diramal Hard Gumay Bakal Tersandung Kasus Keluarga

Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:58 WIB
header img
Hard Gumay dan Denny Sumargo dalam Podcast (Kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

BLITAR, iNews.id - Peramal Hard Gumay meramal pada 2022 ini bakalan ada artis dan musisi berinisial A tersandung kasus. Ini disampaikan dalam Podcast di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (13/01/2022).

 

Hard Gumay meramal ada Ada kabar kurang baik dari musisi dari musisi berinisial A terjerat kasus hukum. Kasus hukum yang menjeratnya persoalan keluarga.

 

Gumay dalan podcast berjudul Yang Ga Percaya ‘Ramalan’ Jangan Ditonton Daripada Kesel ini menjelaskan, persoalan yang diprediksi akan menjerat musisi berinisial A ini masih dapat dihindari.

 

“Dari sekarang musisi ini, menjauhi tersebut menjauhi larangan larangan,” tegas Gumay.

 

Gumay menjelaskan, persoalan yang ia lihat terhadap musisi A ini tidak ada kaitannya dengan pekerjaan sebagai musisi. Persoalan justru muncul dari biduk rumah tangganya dan kehidupan sehari-hari.

 

“Yang saya lihat permasalahan yan aku lihat permasalahan yang sehubungan dengan aktifitas sehari-hari tidak sehubungan dengan musik dia,” tegasnya.

 

Ia berpesan pada A untuk menghindari aturan-aturan yang melanggar. Apalagi aturan itu, aturan kehidupan sehari-hari.

 

“Gimana caranya dia tidak melanggar aturan yang ada di rumah bersama rekan kerja dan melanggar aturan sehari-hari,” harapnya.

 

Bila aturan ini tidak dilanggar, maka bukan tidak mungkin musisi A ini dapat terhindar dari persoalan. Apalagi persoalan yang akan dihadapi tergolong serius.

 

“Gede persoalannya karena persoalan keluarga,” ungkapnya. Sumber https://youtu.be/hLc_D56-6Ok  iNews Blitar

 

 

 

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut