get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi Resmikan Bandara Singkawang, Kapan Bandara Dhoho Kediri?

Pemerintah Cabut 2.078 Izin Perusahaan Pertambangan! SImak Alasanya.

Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:10 WIB
header img
Joko Widodo (@jokowi) - (foto: instagram/@jokowi)

Blitar.iNews.id - Pemerintah akhirnya mencabut ribuan izin perusahaan yang diperkirakan dapat merusak kelestarian alam. Hingga hari ini, Pemerintah masih berusaha untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar tidak terjadi ketimpangan, ketidak adilan dan berbagai kerusakan alam. Hal tersebut dilakukan dengan terus mengevaluasi izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan Negara secara terus-menerus dan menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam unggahanya di laman akun instagram pribadinya, @jokowi pada Kamis 6 Jauari 2022. Dalam postinganya, Presiden RI menyebut jika pemerintah telah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara. Pencabutan izin dikarenakan perusahaan yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan rencana kerja yang dibuat. Jika tetap diberikan izin, dikhawatirkan dampak kerusakan akan lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan.

Pemerintah juga telah mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Lahan tersebut seharusnya masih bisa dimanfaatkan dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Selain melakukan pencabutan izin pada beberapa perusahaan, Pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha perkebunan yang telah ditelantarkan seluas 34,448 hektare. Sebanyak 25.128 hektare di antaranya milik 12 badan hukum, dan 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum. Sangat disayangkan jika pemberian izin justru tidak memberikan dampak yang menguntungkan bagi masyarakat.

Dalam unggahanya, Presiden Jokowi melalui akun instagram pribadinya menyampaikan, “Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.” Dikutip melalui laman instagram @jokowi pada Kamis 6 Januari 2022.

Pemerintah berjanji akan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut. Hal tersebut juga diungkapkan Presiden Jokowi melalui instagramnya, “Indonesia terbuka bagi para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.”

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut