get app
inews
Aa Text
Read Next : GPI : KPU Kabupaten Blitar Periode ini Kinerjanya Paling Amburadul

Ini cara Lepas Cincin ala Damkar Kabupaten Blitar

Kamis, 23 Desember 2021 | 14:16 WIB
header img
Petugas Damkar Kabupaten Blitar Melepas Cincin Tersangkaut di Jari.

Blitar, inews.id Petugas Damkar Kabupaten Blitar berupaya untuk melepas cincin yang tersangkut di jari Shiva Choirun Nisa.
Petugas Damkar Kabupaten Blitar tidak mau gegabah untuk melepas cincin ini dengan langsung memotongnya. 

Upaya untuk mengamankan jari pengguna dan cincin menjadi prioritas petugas. Langkah awal yang dilakukan oleh petugas dengan
cara mengolesi minyak goreng pada jari Shiva. Petugas kemudian memasukan benang diantara cincin dengan kulit pengguna.
Benang ini kemudian dililitkan di jari dan diputar agar cincin dapat keluar.

"Semalam sudah saya coba untuk melepas sendiri, tapi tidak bisa. Bahkan saya juga melihat tutorial cara melepas cincin di YouTube," ungkapnya di Kantor Damkar Kabupaten Blitar, Kamis (23/12/2021).

Karena tidak dapat melepas sendiri, ia mendatangi kantor Damkar kabupaten Blitar meminta bantuan untuk melepas. Petugas sempat berfikir mengambil tindakan untuk memotong cincin Shiva. Langkah ini akan diambil, karena Shiva tidak kuat menahan sakit, saat cincin sudah mencapai ruas jari manisnya. 

Petugas terus berupaya dengan menambahkan minyak goreng agar cincin lebih licin. Dengan menahan rasa sakit, setelah berjuang sekitar 15 menit, cincin akhirnya dapat dilepaskan dari jari tangan Shiva. "Alhamdulillah," teriak Shiva.

Shivapun sempat tercengan, tidak percaya cincinnya dapat dilepas oleh petugas. Langkah yang sama sudah ia lakukan dan tidak membuahkan hasil. Bahkan ia hendak membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut petugas jika cincinya rusak, jika harus dipotong menggunakan gergaji. "Saya bayar berapa ?," tanyanya. "Tidak membayar mbak alias gratis," ungkap Ananda, salah satu petugas Damkar Kabupaten Blitar.
 

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut