get app
inews
Aa
Read Next : Demo Massa di KPU Hanya Panas, Tapi Tidak Menghasilkan Apa-apa

7 Kecamatan Siap Mekar Jadi Kabupaten Blitar Selatan, Ini Reaksi Wabup

Senin, 16 Januari 2023 | 18:44 WIB
header img
Tampak unjuk rasa warga dari 7 kecamatan yang menuntut Bupati menyetujui pemekaran wilayah Kabupaten Blitar Selatan. (foto/iNewsBlitar)

BLITAR, iNewsBlitar – Ratusan warga dari 7 kecamatan di Kabupaten Blitar Jawa Timur mengeluhkan banyaknya kerusakan infrastruktur umum, terutama jalan yang tidak kunjung diperbaiki.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blitar Selatan (AMBS) menilai Pemerintah Kabupaten Blitar tidak merata dalam melakukan pembangunan. Mereka merasa dianaktirikan.

Dalam unjuk rasa di Kantor Pemkab Blitar Senin (16/1/2023), warga dari 7 kecamatan mengajukan wacana pemekaran wilayah dengan menjadi Kabupaten Blitar Selatan.  

“Jangan salahkan warga kalau 7 kecamatan ini menuntut pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Blitar Selatan,” tegas korlap aksi Moh Trijanto kepada wartawan Senin (16/1/2023).

Unjuk rasa yang diikuti ratusan warga dari 7 kecamatan berlangsung semarak. Mereka tiba di Kantor Pemkab Blitar dengan diangkut truk. Mereka berasal dari Kecamatan Wates, Binangun, Bakung, Wonotirto, Panggungrejo, Sutojayan dan Kademangan.

Secara geografis semuanya berada di wilayah Blitar Selatan. Begitu sampai di Kantor Pemkab, massa melakukan aksi teatrikal. Di antaranya membakar kemenyan serta menebar bunga setaman.

Mereka sengaja menyindir Bupati Blitar Rini Syarifah yang tidak pernah ada di tempat setiap terjadi unjuk rasa. Bau kemenyan dan aroma bunga setaman diharapkan bisa menghadirkan Bupati Rini Syarifah atau akrab dipanggil Mak Rini.

“Rakyat ingin tahu suaranya (Bupati Blitar Rini Syarifah). Karena setiap rakyat aksi tidak pernah mau menemui,” kata Trijanto.

Trijanto menegaskan wacana pemekaran wilayah bukan hal yang tabu. Ia mencontohkan Provinsi Jawa Timur yang juga diwacanakan pemekaran menjadi 3, yakni wilayah Provinsi Madura, Provinsi Mataraman dan Provinsi Blambangan.

Bahkan di Provinsi Papua dan Bandung Jawa Barat, kata Trijanto wacana pemekaran bisa direalisasikan.

“Tinggal disetujui Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar warga Blitar Selatan sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pemekaran. Apalagi juga sudah ada puskesmas dan polsek,” papar Trijanto.

Selain mendesakkan wacana pemekaran wilayah, massa juga menuntut pelaksanaan pembangunan di kawasan Blitar Selatan tanpa unsur KKN. Kemudian juga mendesak Bupati Blitar merealisasikan visi misinya secara konsisten, termasuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih.  

Massa akhirnya ditemui Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Terlihat juga Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono, Kepala Sat Pol PP Rustin dan Kepala Kesbangpol Budi Hartawan.

Wabup Rahmat mengatakan tidak perlu ada pemekaran wilayah. Sebab tuntutan warga yang meminta pembangunan secara merata di wilayah Blitar Selatan telah disetujui.

Persetujuan yang berbentuk pakta integritas itu bahkan ditandatangani langsung Wabup Blitar dan Ketua DPRD. Di mana dalam alokasi anggaran Kabupaten Blitar tahun 2023, wilayah Blitar Selatan akan mendapatkan jatah 70 %. Sementara 30 % sisanya untuk wilayah lain.

“Tidak perlu ada pemekaran. Lagian kita juga punya keterwakilan di DPR RI,” ujar Wabup Rahmat.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut