get app
inews
Aa Read Next : 10 Warga Blitar Ditangkap dan Dideportasi Sebagai Buruh Migran Ilegal

17 Warga Blitar Meninggal Dunia di Luar Negeri saat Mencari Nafkah

Senin, 16 Januari 2023 | 10:12 WIB
header img
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 17 buruh migran asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di luar negeri. (foto ilustrasi/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Sebanyak 17 pekerja migran Indonesia (PMI) atau buruh migran asal Kabupaten Blitar Jawa Timur meninggal dunia di luar negeri.

Kematian para buruh migran tersebut berlangsung di sepanjang tahun 2022. Beberapa di antara buruh migran yang meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja.

“Sepanjang tahun 2022 jumlah PMI yang meninggal dunia 17 orang,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar Yopie Kharisma Sanusi kepada wartawan.

Dari 17 buruh migran yang meninggal dunia itu, 7 di antaranya berjenis kelamin perempuan. Selebihnya laki-laki. Selain di Taiwan, ada juga buruh migran yang meninggal dunia di Hongkong.

Selain kecelakaan kerja, kata Yopie penyebab kematian 17 buruh migran itu dikarenakan sakit. Yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di negara tempat bekerja, namun nyawanya tetap tak tertolong.

“Ada yang meninggal dunia karena sakit,” terangnya. Semua jenazah buruh migran yang meninggal dunia di luar negeri dipulangkan ke kampung halaman. Secara tekhnis, begitu jenazah tiba di tanah air, pemerintah daerah terlibat aktif melakukan penjemputan.

Untuk hal itu disnaker Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk mengawal jenazah hingga tiba di rumah duka.

Sementara di sepanjang tahun yang sama (2022), 6 orang buruh migran asal Kabupaten Blitar tercatat telah dipulangkan (deportasi) dari Negara Malaysia. Kemudian 4 orang buruh migran dideportasi dari Negara Arab Saudi dan Brunei Daruusalam.

10 orang buruh migran yang terjaring razia itu merupakan pekerja ilegal. Dari pemeriksaan terungkap adayang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Lalu melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) serta tidak mengantongi izin kerja.  

Yopie mengakui, dalam setiap tahun selalu ada buruh migran ilegal asal Kabupaten Blitar yang dideportasi, terutama dari Negara Malaysia.  

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut